Polsek Banjarmasin Selatan Ungkap Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Nusakalimantannews.com 
KALSEL- Banjarmasin. Polsek Banjarmasin Selatan berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang. Peristiwa terjadi pada Senin, 6 Juli 2026 sekitar pukul 06.00 WITA di Jalan Kelayan B Gang Gembira, Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens, S.E., M.A. menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban berinisial M.H, 30 tahun, warga Kelayan B mendatangi pelaku M.H alias A, 28 tahun, warga Banjarmasin Selatan.

Keduanya sama-sama membawa senjata tajam jenis celurit. Saat terjadi cekcok mulut, korban terlebih dahulu membacok pelaku. Bacokan tersebut ditangkis oleh pelaku menggunakan tangan kiri sehingga tangan pelaku mengalami luka.

"Tidak terima diserang, pelaku kemudian melawan dengan membacokkan celurit yang dibawanya dengan tangan kanan ke arah korban. Bacokan mengenai pergelangan tangan bagian dalam sebelah kanan korban hingga mengalami luka serius", jelas Kapolsek.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk mendapatkan perawatan medis. Namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Berbekal laporan tersebut, petugas Polsek Banjarmasin Selatan segera melakukan tindakan cepat. Pelaku berhasil diamankan pada pukul 09.30 WITA di RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin tempat pelaku menjalani perawatan karena mengalami luka di tangan sebelah kiri.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah senjata tajam jenis celurit beserta kumpangnya dengan panjang sekitar 50 cm yang digunakan untuk melukai korban.

Saat ini pelaku masih dirawat intensif karena mengalami luka yang mengenai urat tendon dan patah tulang sehingga perlu menjalani operasi.

"Pelaku sudah kami amankan dan barang bukti berupa celurit juga sudah kami amankan. Proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif dan modus dari kejadian tersebut", tegas kapolsek.

Polsek Banjarmasin Selatan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah serta melibatkan pihak berwajib apabila terjadi perselisihan.(hmsresta/NKnews-02)



Posting Komentar

0 Komentar