Nusakalimantannews.com
KALSEL - Banjarmasin. Bhabinkamtibmas Polresta Banjarmasin memberikan materi penyuluhan kepada peserta didik baru dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 14 Juli 2026 pukul 11.00 WITA yang tersebar di beberapa sekolah di kota Banjarmasin, di antaranya:
- SMP N 16 Kel. Sei Lulut
- SMA N 12 Kel. Alalak Utara
- SMA N 15 Kel. Surgi Mufti
Dalam penyuluhan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan materi guna menanamkan kesadaran hukum sejak dini, membentuk karakter disiplin, serta meningkatkan kepedulian siswa terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.
Beberapa materi penting yang disampaikan meliputi:
- Bahaya perundungan (bullying)
- Kenakalan remaja
- Bahaya penyalahgunaan narkoba
- Bijak dalam menggunakan media sosial
- Disiplin berlalu lintas
- Pentingnya menaati tata tertib sekolah berdasarkan prinsip Wiyata Mandala
Selain itu, para siswa juga diajak untuk senantiasa menghormati guru dan orang tua, menjaga nilai toleransi, mempererat tali persahabatan, serta berani melapor kepada pihak guru atau Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya tindakan yang melanggar hukum atau mengganggu keamanan di lingkungan sekolah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta didik baru dapat lebih memahami aturan, memiliki karakter yang baik, serta mampu menjadi pelajar yang berprestasi dan taat hukum.
Polresta Banjarmasin melalui jajaran Bhabinkamtibmas berkomitmen untuk terus hadir dan berperan aktif dalam melakukan pembinaan generasi muda di wilayah hukum Kota Banjarmasin. (hmsresta/NKnews-02)
0 Komentar