Polsek Banjarmasin Selatan Gelar Rekonstruksi 17 Adegan Kasus Pembunuhan Tersangka M. Aini Alias Amat Bin Murjani


Nusakalimantannews.com
KALSEL-Banjarmasin
Polresta Banjarmasin, melaksanakan kegiatan reka adegan /rekonstruksi tindak pidana pembunuhan dengan tersangka M. Aini Alias Amat Bin Murjani, Kamis 25/6/2026 sekira pukul 10.15 WITA.
Kegiatan rekonstruksi dilaksanakan di TKP Posek Banjarmasin Selatan Jl. Tembus Mantuil Rt. 18 No. 1 Kel. Kelayan Selatan Kec. Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.
Dalam reka adegan tersebut diperagakan sebanyak 17 adegan sesuai Berita Acara Pemeriksaan. Seluruh adegan berjalan tanpa ada sanggahan atau keberatan baik dari pihak tersangka maupun pihak korban, serta disaksikan langsung oleh Penasihat Hukum dan Jaksa Penuntut Umum.
Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP . Christugus Lirens, S.E, M.A melalui Kanit Reskrim AKP Joko Sulistiyo Sriyono menyampaikan rekonstruksi bertujuan untuk menguji dan mencocokkan keterangan tersangka dengan bukti-bukti yang ada di lapangan.
"Rekonstruksi 17 adegan ini untuk membuat terang peristiwa pidana. Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar, tidak ada keberatan dari pihak manapun".

Kegiatan rekonstruksi selesai sekira pukul 11.30 WITA. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Pengamanan dilakukan oleh personel Polsek Banjarmasin Selatan guna memastikan kelancaran proses penyidikan.

Saat ini berkas perkara masih dalam tahap pemberkasan dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.

Polri mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan dokumentasi yang memuat unsur kekerasan demi menjaga etika dan kepatutan.(hmsres/NKnews-02)


Posting Komentar

0 Komentar