Nusakalimantannews.com
KALSEL - Tabalong
Pada Selasa (07/04/2026) sekitar pukul 05.00 WITA, telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan 1 buah rumah kosong di Desa Namun RT. 02, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H menjelaskan rumah tersebut diketahui milik H. Sayid Umar Al Idrus (61), yang berdomisili di Desa Angsana RT. 01, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.
Berdasarkan keterangan saksi Fajar Rahmadhani (50), api pertama kali terlihat berasal dari salah satu kamar kosong di dalam rumah. Dalam waktu singkat, api dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh bangunan rumah yang saat itu dalam keadaan tidak berpenghuni.
Upaya pemadaman dilakukan oleh Unit Pemadam Kebakaran dari Jaro, Namun, Muara Uya, dan Wirang, yang dibantu oleh warga sekitar. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.00 WITA.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai kurang lebih 500 juta Rupiah dengan kondisi rumah terbakar 100%.
Dari hasil keterangan awal di lapangan, diduga penyebab kebakaran berasal dari arus pendek listrik yang kemudian memicu terjadinya kebakaran.
Polres Tabalong mengimbau kepada masyarakat agar selalu memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman serta menggunakan ukuran dan jenis kabel menyesuaikan dengan beban peralatan yang digunakan untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa. (hmsres/NKnews-02)
0 Komentar