Nusakalimantannews.com.
KALSEL - Tabalong Personel Polsek Murung Pudak yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Sunaryo bersama Sat Reskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di sebuah rumah di Jalan Ir. P.H.M. Noor Gang Darsin, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Selasa (31/03/2026) malam.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H. menjelaskan korban diketahui bernama Muhammad Jefri Junson Sinurat (45), seorang wiraswasta yang tinggal di lokasi tersebut bersama ibunya. Penemuan bermula saat ibu korban yang sebelumnya tidak berada di rumah selama kurang lebih dua hari, kembali dan mendapati pintu rumah tidak dapat dibuka. Setelah meminta bantuan warga untuk mendobrak pintu, korban ditemukan dalam posisi tergeletak di lantai dengan kondisi telah meninggal dunia.
Mendapatkan laporan tersebut, anggota Polsek Murung Pudak bersama SPKT Polres Tabalong dan Tim Inafis segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah TKP. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RSUD H. Badaruddin Kasim Maburai guna dilakukan pemeriksaan visum luar.
Berdasarkan keterangan warga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit dan rutin mengonsumsi obat. Di lokasi juga ditemukan beberapa jenis obat-obatan.
Saat ini, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil visum dari pihak Medis RSUD. H.Badaruddin Kasim Maburai. Pihak keluarga korban juga menyatakan tidak berkenan untuk dilakukan autopsi dan membuat pernyataan penolakan.
Polres Tabalong telah mengambil langkah-langkah kepolisian berupa pengamanan TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta koordinasi dengan pihak medis. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah hasil visum diterima.
“Ini Kali ketiga dalam seminggu terakhir ditemukannya warga Tabalong sudah dalam keadaan meninggal dunia tanpa diketahui orang lain, Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Tabalong agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, khususnya dengan memperhatikan kondisi tetangga, terutama yang tinggal hanya berdua atau sendiri serta memiliki riwayat penyakit” Ungkap IPTU Heri.
“Apabila dalam beberapa waktu tidak terlihat aktivitas mencurigakan atau ada warga yang sulit dihubungi, diharapkan segera melakukan pengecekan secara baik-baik atau melaporkannya kepada Ketua RT setempat maupun pihak kepolisian.”Lanjutnya.
“Kepedulian dan kepekaan sosial sangat penting dalam mencegah kejadian serupa, serta dapat membantu penanganan lebih cepat apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.” Pungkasnya.(hmsres/NKnews-02)
0 Komentar