Nusakalimantannews.com
BANJARBARU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Murdjani Banjarbaru, Minggu (22/6/2025), dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Hari Bhayangkara ke-79.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, S.I.K., M.H., melalui Kepala Satlantas (Kasatlantas) Polres Banjarbaru, AKP Embang Pramono, S.H menyatakan bahwa salah satu keuntungan layanan ini adalah proses yang lebih cepat, “Selesai di tempat,” ujarnya. AKP Embang menambahkan, pelayanan di hari libur ini menunjukkan kehadiran Polri untuk melayani masyarakat.
Antusiasme masyarakat terlihat dari respons positif warga yang memanfaatkan layanan ini. Lusiana, salah seorang warga, mengaku senang dengan pelayanan Satlantas Polres Banjarbaru. Ia mendapatkan potongan pajak 25 persen dan bahkan sebuah helm dari Kasatlantas.
“Sebetulnya STNK saya ini matinya bulan September dan yang satunya Agustus, dan kemarin mendengar dari teman bahwa ada pemotongan pajak jadi saya ke sini. Alhamdulillah, terima kasih kepada Samsat dan Satlantas Polres Banjarbaru,” kata warga masyarakat Lusiana.
Selain Lusiana, Abdul Haris dari Barabai juga merasa puas setelah memperpanjang SIM-nya dengan mudah dan cepat, hanya dengan biaya Rp185 ribu.
“Saya biasanya ke car free day ini untuk jalan-jalan, pas melihat pelayanan Satlantas Polres Banjarbaru ini saya langsung singgah, dan ternyata bisa juga memperpanjang SIM walau saya dari Barabai,” ucap seorang warga masyarakat Haris. (hmspolresbjb/NKnews-01)
0 Komentar