
Nusakalimantannews.com.
Hulu Sungai Tengah. Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Jupri JHP Tampubolon menyatakan terdapat enam anggotanya yang positif narkoba usai menjalani tes urine. Keenam anggota polisi tersebut diberi sanksi pembinaan usai dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Adapun tes urine yang dilakukan Polres HST dilakukan usai seorang Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu, Hulu Sungai Tengah berinisial MI diketahui menyalahgunakan narkoba. MI ditembak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel saat hendak ditangkap beberapa waktu lalu.
"Pertama datang ke sini, kami tes urine tidak ada positif. Kami ubah gayanya, kami langsung turun dengan Propam, Satker kemudian ke seluruh polsek pada minggu kemarin ada kita menemukan enam personel yang positif narkoba," kata Jupri di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Minggu (25/5/2025).
"Yang bersangkutan dikasih helm dan ransel untuk rutin melaksanakan apel pagi dan siang, dan olahraga kami paksakan tiga kali sehari, pembinaan rohani wajib melaksanakan shalat lima waktu di mushola dengan pengawasan ketat," kata Jupri dikutip Antara.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Rosyanto Yudha Hermawan mengaku setuju dengan langkah polres HST melakukan tes urine secara reguler.
Mengenai anggota polisi yang positif narkoba, Yudha mengatakan akan diberi sanksi berat sesuai aturan yang berlaku. Yudha menegaskan tidak ingin anggota polisi terpapar narkoba.
"Kalau masih ada yang terpapar narkoba saya tidak segan-segan kita pecat, PTDH. Masih banyak yang lain yang ingin jadi anggota kepolisian," katanya.(NKN-01)
0 Komentar