Bupati Tala HM Sukamta Dan Ketua DPRD Tala Muslimin SE ( fhoto : Prokopim Tala) |
Dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Laut dengan Agenda Penyampaian Dua Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) Oleh Bupati Tala HM Sukamta Terungkap Bahwa Akan ada Kecamatan Baru Di Tala yaitu Kecamatan Taruna Makmur, Adapun Kecamatan Ini adalah Pemekaran Dari Kecamatan Pelaihari. Senin 06/02/2023 Di Gedung DPRD Tala.
Pelaihari-Dalam Rapat Paripurna yang di Hadiri Oleh Bupati Tala HM Sukamta dan Jajarannya Dengan Ketua DPRD Muslimin SE beserta Fraksi-Fraksi Di DPRD Tala.
Bupati Tala HM Sukamta menyampaikan Dua Raperda Yaitu :
1.Raperda Tentang Penyelenggaraan Perizinan di Daerah.
2.Raperda Tentang Pemekaran Kecamatan Pelaihari dan Pembentukan Kecamatan Taruna Makmur.
HM Sukamta menyampaikan bahwa Ia menginginkan Agar Ekosistem Investasi dan Usaha yang baik dengan meberikan kemudahan dalam pelayanan Perizinannya.
Untuk pembentukan Kecamatan yang baru HM Sukamta Menjelaskan tujuannya yaitu untuk meningkatkan pelayanan publik di kecamatan.
"Tujuan dari pemekaran suatu wilayah yaitu untuk meningkatkan pelayanan publik agar dapat menyelesaikan ketertinggalan,sehingga kita berharap dengan adanya pemekaran ini daerah semakin maju dan dapat mensejahterakan masyarakat"ungkapnya.
HM Sukamta juga menjelaskan alasan lain perlu adanya Pemekaran Kecamatan Pelaihari dan Pembentukan Kecamaatan Taruna Makmur adalah untuk pemerataan pembangunan di Desa-Desa sehingga mendorong peningkatan ekonomi masyarakat. Ia juga menjelaskan di mana akan di bangun pusat atau Ibukota dari Kecamatan Taruna Makmur .
"Untuk Lokasi Kantor Kecamatan Taruna Makmur nanti akan Berada di Desa Sungai Riam karna letak Georafisnya berada di tengah-tengah kecamatan yang baru di bentuk ini dan Untuk Ketersediaan lahannya bagi pembangunan fasilitas-fasilitas kecamatan sangat luas dan bisa di gunakan."jelas HM Sukamta.
Selanjutnya Fraksi-Fraksi di DPRD memberikan pandangan umum terhadap Dua Raperda yang sudah di Sampaikan tersebut lalu Bupati Tala HM Sukamta memberikan jawaban atas apa yang di sampaikan Oleh Fraksi-Fraksi DPRD Tala.
Ketua DPRD Tala Muslimin SE Kepada Media Ini menyampaikan bahwa apa yang di Sampaikan bupati secara yuridis,historis dan pemerataan pembangunan mengingat jumlah penduduk Kecamatan Pelaihari yang sekitar 78 ribu di bagi kecamatan plh 51 ribu dan yg baru 26 ribu dari 20 desa yg di kecamatan pelaihari, dan perlu di mekarkan, dari DPRD Tala Mengapresiasi Dan menyambut Baik Hal Tersebut.
Muslimin pun menjelaskan DPRD akan Menindak lanjuti apa yang di sampaikan Oleh Bupati Sukamta,
"Kami DPRD Tala Akan membentuk Pansus untuk mempelajari dan membahas dan akan shering ke beberapa kepala desa dan meminta pertimbangan ke Kemendagri Agar secara Administrasi Sudah siap walaupun Nomenklatur akan di Buka 2025 tapi Secara Administrasi semua sudah siap" Ungkap Muslimin.
Ketua DPRD Tala Muslimin SE menyampaikan harapannya kepada Masyarakat atas terbentuknya Kecamatan yang baru ini.
"Kami Mengharapkan dengan adanya pemekaran ini pemerataan pembangunan ke setiap pelosok desa bisa di laksanakan dengan baik dan pelayanan publik dari pemerintah daerah pun dapat berjalan maksimal sehingga apa yang di harapkan masyarakat dapat tercapai"Pungkas Ketua DPRD Tala Muslimin.
Sumber : Prokopim Tala Dan Ketua DPRD Tala
( Anang qiu 20 NKN dan Aar Tala 12 NKN)
IWO Indonesia Tala
0 Komentar