HM Sukamta Menyerahkan Bibit Pohon Kepada Kades Burahim Untuk Penghijauan Di Desa Martadah |
Iringan Lantunan Sholawat Menyambut Kedatangan Bupati HM Sukamta Dalam Acara Manunggal Tuntung Pandang Di Desa Martadah Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut , Jum’at , 27/01/2023.
Dalam acara Manunggal Tuntung Pandang (MTP) HM Sukamta Menyampaikan bahwa Masa Amanah Jabatannya berakhir pada bulan September 2023.
Selama 5 tahun menjabat karna pandemi covid 19 selama 2 tahun ,mulai 2020 sampai dengan 2021 banyak program-program kegiatan yang tertunda. Dan harus di laksanakan pada tahun 2022, namun pada tahun 2023 Target RPJMD Dari 47, tersisa 17 artinya 30 sudah terlaksana.
“Untuk mengejar target penyelesaian RPJMD yang tersisa 13 di tahun 2023 , Kita menganggarkan Di APBD dengan Anggaran Lebih dari di 2 Trilyun, dan Di APBD Perubahan Bisa Mencapai 2 ,4 sampai 2,5 Trilyun,merupakan anggaran terbesar selama ini dan Alhamdulillah dananya sudah ada, semua berkat kuasa dari Allah SWT”ucap HM Sukamta.
HM Sukamta juga menyampaikan bahwa semua Desa Di Tanah Laut Akan Mendapat bagian dari anggaran yang sudah di siapkan oleh Pemerintah Daerah.
Selain itu HM Sukamta juga menyampaikan Bahwa ia telah menganggarkan dana untuk membiayai Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dalam rangka mendukung program prioritas nasional Presiden Joko Widodo untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah masyarakat. Melalui Inpres nomor 2 tahun 2018 tentang percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap di seluruh wilayah Indonesia, Karena itu Pemkab Tala bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Tala bersinergi melaksanakan program PTSL.
“Dalam program PTSL yang di Inisiasi Oleh pemerintah pusat pembiayaannya cuma sampai pengukuran dan pemetaan saja, Jadi Biaya untuk Sertifikatnya Kami dari pemerintah daerah lah yang mendanainya dana Dari APBD daerah,sehingga masyarakat bisa menerima Sertifikatnya”tegas HM Sukamta.
Selain Program PTSL Pemerintah Daerah juga melakukan inovasi melalui kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari dan Kantor Pertanahan Tala yaitu program kolaborasi Layanan Penunjang Penyelesaian Masalah Bidang Tanah Eks Transmigrasi yang di sebut Kijang Mas Tala yang didukung dengan aplikasi integrated services digital network atau ISDN.
Program inovasi tersebut diyakini mampu menyelesaikan persoalan legalitas hak milik aset tanah lahan eks transmigrasi.Pemkab Tala bersama Kantah Tala dan PN Pelaihari tetap bertekad untuk menyelesaikan masalah tersebut meskipun secara bertahap sesuai dengan tingkat kesulitan yang dihadapi.
Kepada nusakalimantannews.com Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut Dr. Ahmad Suhaimi, S.SoS.,S.H.,M.H.,M.M , Mengatakan bahwa sangat bersyukur Pemkab Tala Mau mengalokasikan Anggarannya Untuk Menyelesaikan Program PTSL dari Pemerintah Pusat.
“Alhamdulillah Pemkab Tala mau mengalokasikan Anggarannya Untuk Program PTSL dalam Rangka memberi kepastian hukum pada kepemilikan Tanah Masyarakat, dari 10.000 yang sudah masuk datanya , 3000 sudah di serahkan ke Masyarakat, dan Dalam setiap minggu akan di serahkan Hingga tuntas.” Ungkap Ahmad Suhaimi.(NK-014)
0 Komentar